Mahasiswa adalah kaum intelektual yang dibina agar nantinya mampu menggantikan pemimpin kita yang ada padas saat ini, baik di lembaga, instansi negara maupun daerah. Maka dari itu, mahasiswa adalah bagian dari perguruan tinggi atau universitas untuk dibina dan ditambah lagi wawasannya sesuai bidang kemampuannya agar dapat diterapkan untuk bangsa dan negara. Kalau sudah dikatakan mahasiswa adalah kaum terdidik atau kaum intelektual, maka tindakannya juga harus mencerminkan orang yang intelek pula. Di tangan mahasiswalah kita gantungkan kelanjutan cita-cita negara saat ini. Setelah pemimpin saat ini sudah tak mampu lagi melaksanakan tugasnya maka harus ada regenerasi. Itulah mahasiswa yang saat ini sebagai regenerasinya. Mahasiswa ketika menempa pendidikan harus mencerminkan mereka adalah kaum intelektual penerus kemajuan bangsa. Benar-benar menuntut ilmu dan mampu mengaplikasikannya.
zaman sekarang ini, memang semua rakyat Indonesia berhak dan berkewenangan untuk berpendapat apa lagi mahasiswa mereka adalah penerus bangsa. Hal ini tertulis dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3 yang menyatakan, ”setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Demokrasi dalam konteks kemahasiswaan dikenal sebagai pemikir kritis, demokratis dan konstruktif. Suara-suara mahasiswa kerap kali mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa dengan cara mereka sendiri. Mahasiswa merupakan asset, cadangan dan harapan masa depan bangsa. melalui organisasi kampus inilah mempengaruhi kualitas mahasiswa sebagai pemimpin di masa depan, mahasiswa juga berperan dalam bernegara, mahasiswa dalam kehidupannya dapat memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Hal ini menjadi beralasan karena mahasiswa adalah bagian dari masyarakat.
Mahasiswa menjadi salah satu komponen penting dalam pembangunan bangsa Indonesia dan mahasiswa menjadi bagian komponen penting dalam mencerdaskan masyarakat dalam memahami arti dari demokrasi itu sendiri sehingga masyarakat mengerti dan memahami bahwa demokrasi di Indonesia harus dirawat dengan baik agar tidak ada indikasi yang dapat mencederai demokrasi itu sendiri. Indonesia harus mendewasakan dalam menjalankan demokrasi.
Suara mahasiswa adalah suara rakyat, mahasiswa adalah cerminan rakyat. Saat mahasiswa demo menyampaikan aspirasi pada pemerintah, maka rakyat secara rapi pasti berpendapat hal yang sama dengan mahasiwa. Mahasiswalah gurunya rakyat dan perwakilan rakyat yang abadi. Mahasiswa selalu setia pada rakyat, baik disaat rakyat terlena oleh politik busuk dari penguasa yang terlihat manis diluar , mahasiswa tidak pernah merasa letih memperjuangkan kebenaran.
Mahasiswa adalah pondasi utama kemajuan bangsa. Baik buruk suatu bangsa tergantung mahasiswa karena itulah, mahasiswa yang baik, Berjuang Bersama Pemimpin yang Baik. Mahasiswa, sebagai cendikiawan bangsa dalam mengkritik pemerintah sesuai harapan masyarakat. Jika pemerintah melakukan kesalahan, Kajilah maka tembaklah dengan jelas letak kesalahan-kesalahan tersebut secara cendikia.
Pemerintah harus menegakkan keadilan dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat dan mahasiswa. Kekuatan yang dimiliki mahasiswa berupa semangat dalam menyuarakan dan memperjuangkan nilai-nilai kebenaran serta keberanian dalam menentang segala bentuk ketidak adilan.
0 comments:
Post a Comment