VTUBE KEMBALI ON. SEMUA SUKSES HANYA DENGAN VTUBE.
Selama 14 bulan kehadirannya Vtube, terbukti bahwa VTube sudah banyak merubah taraf ekonomi banyak orang. Sehingga tinggal butuh Bantauan perizinan dari pemerintah setempat. Eee bukanya membantu Membangun Vtube, malah Merusak dan menghilangkan kehadiran Vtube ke indonesia, Sebentarnya mau kalian apa!?. Banyak yang terbantu dengan kehadiran VTube, apalagi disaat pandemi seperti saat ini.
Model bisnis VTube yang memang "beda & aneh" bahkan sampai Fenomenal, membuat Negara ini sampai "bingung" memberikan regulasi kepada VTube. VP dari VTube begitu fenomenalnya hingga muncul wacana menjadi alat pembayaran di internal VTuber. Semua transaksi ekonomi bisa dibayar pakai VP, Dan prosesnya hanya hitungan Menit, Dan terjamin aman.
Misalnya saja beli mobil, beli motor, bayar umroh, bayar hotel, bayar makan di restoran, sampai buat bayar hutang anda yang banyak bacot juga bisa lewat Vp. Negara dibikin ternganga dengan fenomena ini, sampai akhirnya "menegur" VTube bahwa VP bukanlah alat pembayaran yang sah di negara ini.
Hingga akhirnya muncul regulasi bahwa VP sudah tidak boleh lagi diperjual belikan antar member (P2P). VP harus dibeli oleh perusahaan, dengan dalih untuk melindungi masyarakat agar tidak ada yg dirugikan. Padahal tentu sebagai VTuber, kita semua tahu bahwa jual beli VP antar member itu "tidak ada yang dirugikan";
Malah bisa dibilang *SALING MENGUNTUNGKAN, Yang jual VP akan untung karena mendapatkan uang. Yang membeli VP untung juga karena dia akan mendapatkan misi 🌟 yang lebih tinggi dan akan profit dalam waktu misi 40 hari. Dan di VTube ini bukanlah sistem investasi, ataupun skema Ponzi/money game (seperti banyak dituduhkan para Haters). Di VTube tidak ada setor dana ke Perusahaan, dan anda bisa menikmati sendiri.
Kita membeli VP dari sesama member (P2P). Inilah yang membuat regulator di negara ini bingung karena sistem perdagangan digital P2P hanya berlaku di Cryptocurrency yg diawasi oleh BAPPEBTI .
Sementara itu, Bappebti adalah kepanjangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Dengan demikian, badan ini secara spesifik merupakan lembaga resmi pemerintah dengan fungsi umum regulasi perdagangan komoditi, valuta asing dan berjangka. Lembaga BAPPEBTI berada dibawah naungan Menteri Perdangangan. Dari awal kehadirannya, VTube sudah siap untuk mentaati semua aturan di negara ini hingga akhirnya Alhamdulillah VTube sudah dinormalisasi oleh SWI pada bulan Juli 2021.
Jadi secara Legalitas, tidak ada masalah dengan VTube. Hanya saja sebagai VTuber, tentu kita berharap bahwa regulasi tsb seharusnya mampu membangkitkan VTube menjadi lebih baik lagi,
bukannya malah membuat VTube terseok. Karena bagaimanapun VTube ini sudah menjadi hajat hidup banyak orang, sudah 17 juta ID member VTube saat ini.
Disinilah peran Pemerintah sangat kami nantikan agar VTube dapat kembali hadir dan mengangkat kembali taraf ekonomi masyarakat. Karena kalau taraf ekonomi rakyat naik, otomatis perekonomian kita semua.